Harris Turino: Pengiriman TKI Harus Fokus pada Tenaga Terampil dan Mekanisme Resmi

23-05-2025 /
Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Harris Turino, saat Kunjungan Kerja Spesifik BAM DPR RI ke LPK Intersolusi Indonesia, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/5/2025). Foto: Saum/vel

PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Harris Turino, mendorong agar pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri diarahkan pada tenaga kerja terampil dengan mekanisme yang legal dan perlindungan yang kuat. Pernyataan ini disampaikannya usai agenda Kunjungan Kerja Spesifik BAM DPR RI ke LPK Intersolusi Indonesia, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/5/2025).

 

Kunjungan ini digelar sebagai rencana antisipasi pembukaan kembali moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. “Kita tidak membatasi keinginan warga Indonesia untuk bekerja di luar negeri. Tapi arah ke depan harus jelas: tenaga kerja terampil, prosedur resmi, dan perlindungan maksimal,” ujar Harris kepada Parlementaria.

 

Menurutnya, profesi seperti perawat, welder (tukang las), hingga operator alat berat memiliki permintaan tinggi di luar negeri dan berpotensi memberikan devisa besar bagi negara, asalkan dikelola dengan baik. Ia menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus memudahkan proses penempatan namun tetap menjamin keamanan dan hak-hak pekerja.

 

“Ini soal tata kelola. Jangan sampai kita ekspor masalah, apalagi kalau itu terkait dengan praktik ilegal atau penipuan berkedok lowongan kerja,” tambah Anggota Komisi XI ini.

 

Harris mencontohkan kasus nyata penyelamatan seorang WNI dari Kamboja yang terjebak dalam skema kerja ilegal. Ia menyebut korban tak pernah menerima gaji selama sembilan bulan dan nyaris tak bisa kembali ke Indonesia jika tak segera diintervensi. “Ini bukti bahwa mekanisme resmi sangat penting untuk mencegah kasus serupa,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Kunjungan Harris bersama BAM DPR RI ke Jawa Timur ini juga mencakup dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Ketenagakerjaan, Imigrasi, serta P3MI (Pelaksana Penempatan PMI). Seluruh masukan, jelasnya, akan dibawa ke DPR untuk dibahas lebih lanjut dan menjadi dasar dalam pembentukan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan dan keselamatan pekerja migran Indonesia.

 

“Spiritnya jelas, kita tidak hanya bicara soal penempatan, tapi juga martabat dan keselamatan warga negara,” pungkasnya. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Persoalan Desa Masuk Kawasan Hutan Perlu Diselesaikan, Hindari Tumpang Tindih Kebijakan
23-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan desa yang masuk...
Penataan Kawasan Hutan Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
23-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tumpang tindih tata ruang...
Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan
11-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor, dalam rangka...
Ketua BAM Dorong Solusi Berkeadilan Bagi Warga Kawasan Hutan
11-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Bogor- Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, memimpin langsung kunjungan lapangan ke Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur,...